Rabu, 22 Desember 2010

UTS

Nama mahasiswa    ASEP MUHIBUDDAR      
NIM    081400129      
Semester/kelas    V/EKIS A   

1.a.  Disiplin (Ilmu) ekonomi adalah ilmu yang mempelajari usaha-usaha manusia demi mencapai atau  memperoleh kemakmuran dan kesejahteraan.
Disiplin (Ilmu) hukum adalah ilmu yang mempelajari mengenai petunjuk-petunjuk hidup yang berupa perintah-perintah dan larangan-larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat, dan oleh karena itu seharusnta ditaati oleh anggota masyarakat yang bersangkutan. Hukum bermaksud mengatur tata tertib masyarakat dengan adanya perintah atau larangan dimana setiap orang seharusnya mentaatinya. Setiap orang wajib bertindak sesuai dengan ketentuan hukum itu sendiri.
    Bisnis merupakan seluruh kegiatan atau aktivitas produksi serta penjualan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh konsumen untuk mempertahankan kualitas hidup mereka. Bisnis dilaksanakan untuk memperoleh suatu keuntungan atau profit. Kegiatan bisnis juga meliputi perdagangan, perindustrian, dan usaha jasa yang tujuannya untuk memperoleh keuntungan.

b. Hukum ekonomi adalah keseluruhan kaidah-kaidah hukum administrasi negara yang membatasi hak-hak individu yang dilindungi atau dikembangkan oleh hukim perdata dan hukum dagang.
Hukum ekonomi sosial adalah pengaturan dan pemikiran hukum dan cara-cara pembagian hasil pembangunan ekonomi nasional secara adil dan merata dalam martabat kemanusiaan demi mencapai kesejahteraan rakyat Indinesia.
Hukum ekonomi pembangunan adalah aspek pengaturan dan pemikiran hikim mengenai cara-cara peningkatan dan pengembangan kehidupan ekonomi Indonesia secara nasional.
Hukum bisnis adalah keseluruhan kaidah-kaidah hukum mengenai seluruh kegiatan secara langsung maupun tidak langsung dalam bidang dunia usaha dan jasa demi mempertahankan dan menjalankan roda perekonomian.

2.a.     Kaidah agama bertujuan untuk mencapai suatu kehidupan yang beriman. Ajaran agama atau kepercayaan dalam masyarakat sangat menunjang tagaknya tata tertib kehidupan masyarakat. Perintah dan larangan yang dikembangkan oleh ajaran agama akan menebalkan iman setiap penganutnya untuk mematuhi segala perintah dan larangan tersebut. Kaidah keagamaan ditujukan terhadap kewajiban manusia kepada Tuhan dan dirinya sendiri memperoleh kutukan dan hukuman dari Tuhan maka yang bersangkutan akan senantiasa berusaha berbuat baik dalam menjalin hubungan dengan sesamanya.
b.     kaidah kesusilaan adalah sekumpulan peraturan hidup yang dianggap sebagai suara hati nurani setiap manusia. Kaidah ini bertujuan agar manusia hidup berakhlak atau mempunyai hati nurani bersih. Kaidah ini berhubungan dengan manusia sebagai individu karena menyangkut kehidupan pribadi manusia. Sumber dari kaidah kesusilaan adalah hati sanubari manusia itu sendiri, jadi bersifat otonom dan tidak ditujukan kepada hal-hal yang bersifat lahir, tetapi ditujukan kepada sifat batin manusia itu sendiri. Dengan demikian, sanksi kaidah kesusilaan lebih menekankan pada adanya penyesalan dalam diri atau batin seseorang yang melakukan pelanggaran terhadap kaidah kesusilaan tersebut.
Kaidah kesopanan bertujuan agar pergaulan hidup berlangsung dengan menyenangkan. Kaidah kesopanan merupakan peraturan hidup yang timbul dari pergaulan sekelompok manusia. Peraturan-peraturan itu ditaati sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku manusia yang ada disekitarnya. Sumber dari kaidah ini tidak terlepas dari kebiasaan yang berlaku di masyarakat sehingga sanksinya pun akan muncul dari masyarakat yang bersangkutan.

Kaidah hukum bertujuan untuk mencapai kedamaian dalam pergaulan hidup antar manusia. Kedamaian tersebut akan tercapai dengan menciptakan suatu kaserasian antara ketertiban (yang bersifat lahiriah) dan ketenteraman ini merupakan salah satu ciri yang membedakan hukim dengan kaidah-kaidah sosial lainnya. Cirinya, kaidah hukum terletak pada kekuatan sanksinya. Berlakunya kaidah hukum ditopang oleh kekuatan sanksinya yang dapat dipaksakan melalui badan penegak hukum.

b. 1. - Undang-undang RI tentang Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI)
          Undang-Undang nomor 19 Tahun 2002 Tentang Hak Cipta.
Undang-Undang nomor 14 Tahun 2001 Tentang Paten.
Undang-Undang nomor 15 Tahun 2001 Tentang Merek.
Undang-Undang nomor 29 Tahun 2000 Tentang Perlindungan Varietas Tanaman.
Undang-Undang nomor  30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang.
Undang-Undang nomor  31 Tahun 2000 Tentang Desain Industri.
Undang-Undang nomor 32 Tahun 2000 Tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
    -UU RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan konsumen
    -UU RI No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
    -UU RI No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi
    -UU RI No. 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan Zakat
    -UU RI No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf

b. 2.     UU RI NO 6 Tahun 1983 tentang perpajakan

UU RI NO 5 Tahun 1999 tentang anti monopoli dan persaingan usaha tidak sehat

UU RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syari’ah
UU RI No. 25 Tahun 2007 tentang Investasi
UU RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas

UU RI No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama

3.a.      Menurut Lawrence M Friedman hukum kontrak adalah perangkat  hukum yang mengatur aspek tertentu dari pasar dan mengatur jenis perjanjian tertentu.
Menurut Ahmad azhar basyir akad adalah suatu peerikatan ijab dan Kabul dengan cara yang dibenarkan syara’ menetapkan adanya akibat-akibat hukum pada objeknya.
b.    Unsur-unsur hukum kontrak :
1.    Adanya kaidah hukum
2.    Subjek hukum
3.    Adanya prestasi
4.    Kata sepakat
5.    Akibat hukum

c.    Subjek hukum adalah setiap mahluk yang memiliki, memperoleh, dan menggunakan hak-hak kewajiban dalam lalu lintas hukum.
Subjek hukum terdiri dari jenis :
1.    Manusia (natuurliske person) jadi stiaop manusia pribadi sesuai dengan hukum dianggap cakap untuk bertindak sebagai subjek hukum, kecuali dalam undang dinyatakan tidak cakap.
2.    Badan hukum (rechtspersoon) dalam pengertian badan hukum sebagai subjek hukum dapat bertindak hukum ( melakukan perbuatan hukum ) seperti manusia
Objek hukum menurut pasal 499 KUHPerdata adalah segala sesuatu yang berguna bagi subjek hukum atau segala sesuatu yang  menjadi pokok permasalahan dan kepentingan bagi para subjek hukum atau segala sesuatu yang dapat menjadi objek hak milik.
Jenis-jenis objek hukum
1.    Benda yang bersifat kebendaan
2.    Benda bergerak atau tidak bergerak
3.    Benda yang bersifat tidak kebendaan

d.     Hukum Kontrak diatur dalam buku III Kitab undang Undang Perdata, yang terdiri atas 18 bab dan 631 pasal. Dimulai dari pasal 1233 KUH Perdata sampai dengan pasal 1864 KUH Perdata. Masing-masing bab dibagi ke dalam beberapa bagian. Hal-hal yang diatur dalam buku III KUH Perdata adalah sebagai berikut ;
a.    Perikatan pada umumnya ( pasal 1233 sampai dengan pasal 1213 KUH Perdata)
Hal-hal yang diatur dalam pasal 1233 sampai dengan pasal 1213 KUH Perdata meliputi: sumber perikatan, prestasi, penggantian biaya rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan, dan jenis-jenis perikatan.
b.     Perikatan yang dilahirkan dari perjanjian ( pasal 1313 sampai dengan pasal 1351 KUHPerdata)
Hal-hal yang diatur dalam pasal ini antara lain : ketentuan umum, syarat-syarat sahnya perjanjian, akibat perjanjian dan penafsiran perjanjian.
c.     Hapusnya perikatan ( pasal 1341 sampai dengan pasal 1456 KUH Perdata)
Hapusnya perikatan dibedakan menjadi 10 macam, yaitu karena pembayaran, penawaran pembayaran tunai yang diikuti dengan penyimpanan atau penitipan, pembaharuan utang, perjumpaan utang atau konpensasi, percampuran utang.pembebasan utang, musnahnya barang yang terutang, kebatalan atau pembatalan, berlakunya syarat batal dan daluarsa.
d.     Jual Beli ( pasal 1457 sampai dengan pasal 1540 KUH Perdata )
Hal-hal yang diatur dalam pasal 1457 sampai dengan pasal 1540 KUH Perdata menyangkut : ketentuan umun, kewajiaban si penjual, kewajiban si pembeli, jual beli piutang dan lain-lain hak tak bertubuh.
e.     Tukar menukar ( pasal 1541 sampai dengan 1546 KUH Perdata )
f.     Sewa menyewa ( Pasal 1548 sampai dengan pasal 1600 KUH Perdata )
Hal-hal yang diatur dalam sewa menyewa ini meliputi : ketentuan umum, aturan-aturan yang sama berlaku terhadap penyewaan rumah dan penyewaan tanah, peraturan khhusus bagi persewaan rumah dan perabotan rumah.
g.     Persetujuan untuk melalukakan pekerjaan ( pasal 1601 sampa dengan pasal 1617 KUH Perdata)
Hal-hal yang mengatur pada pasal 1601 sampai dengan pasal 1617 KUH Perdata, meliputiketentuan umum, persetujuan perburuhan pada berakirnya hubungan kerja yang diterbitkan karena perjanjia, dan pemborongan pekerjaan.
h.     Persekutuan ( pasal 1618 sampai dengan pasal 1652 KUH Perdata)
Ha-ha yang diatur dalam ketentuan ini, meliputi : ketentuan umum, perikatan para sekutu, perukatan para sekutu terhadap pihak ketiga, dan macam-macam berakhirnya persekutuan.
i.     Badan Hukum ( pasal 1653 sampai dengan pasal 1665 KUH Perdata )
j.     Hibah ( pasal 1666 sampai dengan pasal 1693 KUH Perdata )
Hal-hal yang diatur dalam ketentuan ini, meliputi : ketentuan umum, kecakapan untuk memberikan hibah dan menikmati keuntungan dari suatu hibah, cara menghibahkan sesuatu, penarikan kembali dan penghapusan hibah.
k.     Penitipan barang ( pasal 1694 sampai dengan pasal 1739 KUH Perdata)
Hal-hal yang diatur dalam penitipan barang, meliputi : yaitu penitipan barang pada umumnya dan macam penitipan, penitipan barang sejati, sekestarasi dan macamnya.
l.     Pinjam pakai ( pasal 1740 sampai dengan 1753 KUH Perdata)
Yang diatur dalam ketentuan ini, meliputi : ketentuan umum, kewajiaban orang yang menerima pinjaman dan kewajiban orang yang meminjamkan.
m.     Pinjam meminjaman ( pasal 1754 sampai dengan pasal 1769 KUH Perdata )
Hal-hal yang diatur dalam pinjam peminjaman ini, meliputi : pengertian pinjam meminjam,kewajiban orang yang menerima pinjaman, dan kewajiban orang yang meminjamkan.
n.     Bunga tetap atau abadi ( pasal 1770 sampai dengan pasal 1773 KUH Perdata ).
o.     Perjanjian untung-untungan (pasal 1774 – pasal 1791 KUHPer)
hal-hal yang diatur dalam perjanjian ini meliputi: pengertiannya; persetujuan bung cagak hidup dan akibatnya; perjudian dan pertaruhan.
p.    Pemberian kuasa (pasal 1792 – pasal 1819 KUHPer)
hal-hal yang diatur dalam pemberian kuasa meliputi: sifat pemberian kuasa, kewajiban penerima kuasa, dan macam-macam cara berakhirnya pemberian kuasa.
q.    Penanggung utang (pasal 1820 – pasal 1850 KUHPer)
hal-hal yang diatur dalam ketentuan penanggungan utang ini meliputi: sifat penanggungan, akibat-akibat penanggungan antara si berpiutang dan si penanggung, dan antara para penanggung sendiri, dan hapusnya penanggung utang.
r.    Perdamaian (pasal 1851 – pasal 1864 KUHPer)
perjanjian perdamaian ini merupkan perjanjian yang dibuat oleh para pihak yang bersengketa. Dalam perjanjian ini kedua belah pihak sepakat untuk mengakhiri suatu konflik yang timbul di antara mereka. Perjanjian perdamaian baru dikatakan sah apabila dibuat dalam bentuk tertulis.

Perjanjian jual beli, tukar-menukar, sewa-menyewa, persekutuan, perkumpulan, hibah, penitipan barang, pinjam pakai, bunga tetap dan abadi, untung-untungan, pemberiaan kekuasaan, penanggung utang, dan perdamaian merupakan perjanjian yang bersifat khusus, yang di dalam berbagai kepustakaan hukum disebut dengan perjanjian nominaat. Perjanjian nominaat adalah perjanjian yang dikenal di dalam KUHPer. Di luar KUHPer dikenal juga perjanjian lainnya, seperti kontrak production sharing, kontrak joint venture, kontrak karya, leasing, beli sewa, franchise, kontrak rahim, dan lain-lain. Perjanjian jenis disebut perjanjian innominaat, yaitu perjanjian yang timbul, tumbuh, hidup, dan berkembang dalam praktik kehidupan masyarakat. Perjanjian innominaat ini belum dikenal pada saat KUHPer diundangkan.

Senin, 13 Desember 2010

konsep dasar manajemen keuangan


MAKALAH

KONSSEP DASAR MANAJEMEN KEUANGAN

Di ajukan untuk memenuhi tugas kelompok mata kuliah manajemen keuangan”














 





















DISUSUN OLEH
Ø ASEP MUHIBUDDAR           081400129




FAKULTAS SYARI’AH DAN EKONOMI ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
“SULTAN MAULANA HASANUDIN”BANTEN
2010 M/1431 H


BAB I

KONSEP DASAR MANAJEMEN KEUANGAN

I.1. TUJUAN PERUSAHAAN
            Didirikannya sebuah perusahaan memiliki tujuan yang jelas. Ada pendapat yang menyatakan bahwa tujuan perusahaan adalah:
1.      Untuk mencapai  keuntungan maksimal atau laba yang sebesar-besarnya, Pendapat ini menyatakan bahwa tujuan perusahaan adalah mencapai laba sebesarbesarnya atau mencapai laba maksimal mengindung konsep bahwa perusahaan harus melakukan kegiatannya secara efektif dan efisien. Eiektif berkaitan dengan tujuan yang hendak dicapai, sedangkan efisien berkenaan dengan biaya yang seminimal  mungkin untuk mencapai tujuan tersebut' Konsep laba merupakan konsep yang menghubungkan antara pendapatan atau penghasilan yang diperoleh oleh perusahaan-di Jatu pihak, dan biaya yang harus ditanggung atau dikeluarkan di pihak lain. Perusahaan berusaha semaksimal mungkin untuk memperoleh pendapatan. Di sisi lain perusahaan menekan biaya sekecil mungkin sehingga konsep efisiensi tercapai. Jika pendapatan diperoleh secara maksimal dan biaya yang dikeluarkan seminimal mungkin, maka akan tercapai laba yang maksimal.
2.      Ingin memakmurkan pemilik perusahaan. atau para pemilik saham, Pendapat kedua ini mengungkapkan bahwa tujuan perusahaan adalah untuk memakmurkan pemilik perusahaan sangat erat hubungannya dengan kemampuan  perusahaan memperoleh laba. Pemilik perusahaan adalah pemilik yang  menanamkan dananya di perusahaan (investor). Bagi perusahaan yang berbentuk perseorang Terbatas (PT), maka pemilik perusahaan adalah mereka yang memiliki saham PT tersebut. Jika perusahaan yang mengeluarkan saham (emiten) telah go public, maka pemilik perusahaan adalah masyarakat luas yang memiliki saham perusahaan yang bersangkutan. Tujuan memiliki saham suatu perusahaan antara lain adalah ingin memproleh  dividen. Dividen akan dibagi oleh emiten apabila perusahaan tersebut memperoleh laba. Laba (dalam hal ini adalah laba setelah pajak) tersebut sebagian dibagikan sebagai dividen kepada para pemegang saham
dan sebagian lain ditahan di perusahaan (disebut laba ditahan). apabila laba yang diperoleh kecil, maka dividen yang akan dibagikan juga kecil. Oleh karena itu agar para pemegang saham dapat menikmati dividen yang besar, maka manajemen perusahaan juga akan berusaha untuk memperoleh laba yang sebesar-besarnya guna meningkatkan kemampuan membayar dividen. Dengan demikian, diperolehnya laba yang maksimal diharapkan kemakmuran pemilik perusahaan akan maksimal
3.      Memaksimalkan nilai perusahaan yang tercermin pada harga sahamnya.  Konsep tujuan perusahaan yang ketiga yakni memaksimalkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan dapat menunjukkan nilai aset yang dimiliki perusahaan seperti surat-surat berharga.  Saham merupakan salah satu surat berharga yang dikeluarkan oleh perusahaan. Tinggi rendahnya harga saham banyak dipengaruhi oleh kondisi emiten. Salah satu factor yang mempengaruhi harga saham adalah kemampuan perusahaan membayar dividen. Nilai perusahaan dapat dilihat dari besarnya kemampuan perusahaan membayar dividen. Besarnya dividen ini akan mempengaruhi harga sahamnya. Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi. Sebaliknya bila dividen yang dibayarkan kecil maka harga saham perusahaan tersebut juga rendah, sehingga nilai perusahaan rendah. Kemampuan membayar dividen erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan memperoleh laba. Jika perusahaan memperoleh laba yang besar, maka kemampuan membayar dividen juga besar. Oleh karena itu, dengan dividen yang besar akan meningkatkan nilai perusahaan.

1.2. PENGERTIAN MANAJEMEN KEUANGAN

      Manajemen Keuangan (Financial Management), atau dalam literatur lain disebut pembelanjaan, adalah segala aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan bagaimana memperoleh dana, menggunakan dana, dan mengelola aset sesuai tujuan perusahaan secara menyeluruh' Dengan kata lain manajemen keuangan merupakan manajemen (pengelolaan) mengenai bagaimana memperoleh aset, mendanai aset dan mengelola aset untuk mencapai tujuan perusahaan. Dari definisi tersebut ada 3 (tiga) fungsi utama dalam manajemen keuangan yairu:
a.       Keputusan Investasi (investment Decision)
Investasi diartikan sebagai penanaman modal perusahaan. Penanaman modal dapat dilakukan pada aktiva riil ataupun aktiva finansial.
Aktiva riil merupakan aktiva yang bersifat fisik atau dapat dilihat jelas secara fisik, misalnya persediaan barang, gedung, tanah dan bangunan sedangkan.
aktiva finansial merupakan aktiva yang berupa surat-surat  berharga seperti saham dan obligasi. Aktiva-aktiva yang dimiliki perusahaan akan digunakan dalam operasinya untuk mencapai tujuan perusahaan. Kemampuan perusahaan mengelola aktiva tersebut sangat menentukan kemampuan perusahaan memperoleh laba yang diinginkan.
Pengambilan keputusan yang keliru dalam investasi aktiva tersebut berakibat terganggunya pencapaian tujuan perusahaan. Keputusan investasi merupakan keputusan terhadap aktiva apa yang akan dikelola oleh perusahaan. Keputusan investasi ini merupakan keputusan yang paling penting, Hal ini karena keputusan investasi ini berpengaruh secara langsung terhadap besarnya rentabilitas investasi dan aliran kas perusahaan untuk waktu-waktu yang akan datang. Rentabilitas investasi (return on investment) merupakan kemampuan perusahaan memperoleh laba yang dihasilkan dari suatu investasi.
Keputusan investasi yang dilakukan perusahaan dilakukan dengan beberapa langkah.
1)         Manajer keuangan perlu menetapkan berapa aset secara keseluruhan (total assets) yang diperlukan dalam perusahaan.
2)         Dari aset yang diperlukan perlu ditetapkan komposisi dari aset-aset tersebut yaitu berapa jumlah aktiva lancar (current assets) dan berapa jumlah aktiva tetap (fixed assets). Aktiva lancar dirinci lagi menjadi berapa jumlah kas, piutang dan persediaan. Aktiva tetap dirinci lagi misalnya berapa jumlah alat kantor, kendaraan, mesin, gedung dan tanah.
3)         Unfuk mencapai pemanfaatan aset secara optimal maka aset-aset yang tidak ekonomis lagi perlu dikurangi, dihilangkan atau diganti dengan aset yang baru.

b.                                          Keputusan Pendanaan (Financing Decision)

Keputusan pendanaan menyangkut beberapa hal:

a.       keputusan mengenai penetapan sumber dana yang diperlukan untuk membiayai investasi. Sumber dana yang akan digunakan untuk membiayai investasi tersebut dapat berupa hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan modal sendiri.

b.       penetapan tentang perimbangan pembelanjaan yang terbaik atau sering disebut struktur modal yang optimum. Struktur modal optimum merupakan perimbangan hutang jangka panjang dan modal sendiri dengan biaya modal rata-rata minimal. Oleh karena itu, perlu ditetapkan apakah perusahaan menggunakan sumber modal ekstern yang berasal dari hutang dengan menerbitkan obligasi, atau menggunakan modal sendiri dengan menerbitkan saham baru sehingga beban biaya modal yang ditanggung perusahaan minimal. Kekeliruan dalam pengambilan keputusan pendanaan ini akan berakibat biaya yang ditanggung tidak minimal.
Biaya modal berupa bunga lebih mudah ditetapkan karena sifatnya akan tetap selama umur hutang (obligasi). Sedangkan penentuan tentang dividen yang dibayarkan kepada pemegang saham memerlukan kebijakan (policy) tersendiri. Perlu ditambahkan bahwa kebijakan dividen (dividend policy) harus dianggap sebagai bagian terpadu dari keputusan pendanaan perusahaan. Rasio pembayaran dividen (dividend payout ratio) atau rasio antara dividen  yang dibayarkan dibanding laba yang diperoleh, menentukan jumlah laba yang dapat ditahan (retained earning). Semakin besar laba ditahan berarti semakin kecil dana yang tersedia untuk pembayaran dividen. Sebaliknya, semakin kecil laba yang ditahan maka semakin besar laba yang dibagi untuk pembayaran dividen.

c.                                           Keputusan Pengelolaan Aset (Assets Management Decision)

Manajer keuangan yang konservatif akan mengalokasikan dananya sesuai dengan jangka waktu aset yang didanai. Misalnya aktiva lancar akan didanai dari hutang lancar yang jangka waktunya lebih panjang dari  usia aktiva lancar dan sebagian hutang jangka panjang.
Aktiva tetap yang tidak disusutkan seperti tanah akan dibiayai dengan modal sendiri dan laba perusahaan atau laba ditahan, sedangkan aset yang disusutkan seperti bangunan dan mesin serta peralatan dapat dibiayai dengan hutang jangka panjang dan modal sendiri.
Hutang  jangka panjang yang digunakan untuk membiayai aktiva yang disusutkan tersebut jangka waktu pengembaliannya lebih panjang dari umur  ekonomis aktiva yang dibiayai. Hal ini untuk mengurangi resiko kegagalan dalam pengembalian hutang perusahaan.

1.3. SEJARAH PERKEMBANGAN MANAJEMEN KEUANGAN

Awal abad 19  sekitar tahun 1900 :
a.       Istilah manajemen keuangan mulai muncul di Amerika Serikat yang mana industrinya telah berkembang pesat mengakibatkan  persoalan baru yaitu bagaimana dan darimana memperoleh kebutuhan dan untuk membiayai operasi perusahaan sehingga muncullah manajemen keuangan.
b.      Manajemen keuangan waktu itu suatu bidang ilmu yang terpisah dari ilmu-ilmu lainnya yang menekankan diri dari aspek-aspek hukum yang biasanya muncul pada perusahaan, aspek yang masalah merjer, pendataan, perluasan perusahaan, pembentukan perusahaan baru , tata cara go public dan penjualan surat-surat berharga.

Tahun 1929 s.d. 1933:
a.       Perkembangan bisnis tsb di atas belum dilakukan dengan sempurna dan tidak diimbangi dengan peningkatan daya beli masyarakat.
b.       Regulasi yang mengatur aktivaitas perusahaan terlambat diterapkan sehingga terjadi kelesuan perekonomian (resisi) sehingga pemerintah mengalami kesulitan yang serius yang mengakibatkan kegagalan bisnis di berbagai sektor;
c.       Pada waktu itu peranan manajemen keuangan memfokuskan analisisnya pada masalah-masalah kebangkrutan dan reorganisasi. Likuiditas perusahaan dan peraturan-peraturan tentang surat-surat berharga yang ditawarkan  di pasar modal menjadi prioritas pengelolaan keuangan.
Pada masa inilah manajemen keuangan telah bergeser perannya dari masa pencairan dana untuk pembiayaan dalam melakukan merger, konsolidasi dan pendirian perusahaan baru ke masalah struktur modal yang menganalisis perimbangan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Hal itu membuktikan bahwa manajemen keuangan tidak hanya mencari dana, tetapi lebih jauh dari itu yaitu bagaimana komposisi dana harus diperoleh agar mendapatkan modal dengan biaya yang minimal (tercapai struktur modal yang optimum)


Tahun 1940 s.d. 1950-an:

a.       Dipelajari oleh masyarakat luas.
b.      Manajemen keuangan tidak hanya mengatur masalah bagaimana memperoleh dana dan struktur modalnya, namun telah mempelajari bagaimana menggunakan dana secara efektif dan efisien.
c.       Manajemen keuangan dimaksudkan untuk menghitung secara rinci keadaan keuangan perusahaan, sehingga dapat dianalisis besarnya laba yang diperoleh dan besarnya nilai perusahaan yang tercermin pada harga saham-sahamnya.
   
Tahun 1960 s.d. 1970:

a.       Ilmu manajemen keuangan mengalami suatu pembaharuan pada sisi hutang (liability) dan modal sendiri yang berada disisi kanan laporan neraca.
b.      Memfokuskan pada penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Ada 2 pusat perhatian yang diutamakan.
1).  kombinasi optimal dari surat-surat berharga.
2).  cara-cara bagaimana investor secara individu mengambil keputusan-keputusan investasi, teori porto folio, dan imp likasinya terhadap keuangan perusahaan.


            Pada awal tahun 1966, perekonomian dunia dilanda inflasi, sehingga pasar keuangan melakukan kebijakan yang sangat ketat dan tingkat biaya memperoleh dana yang tinggi.
            Dalam menghadapi kondisi seperti ini ilmu manajemen keungan memiliki 4 bidang tugas pokok.
1.      pengendalian arus kas dan arus fisik barang.
2.      mencoba menghubungkan antara keputusan keuangan dengan fungsi-fungsi manajemen lainnya.
3.      dikaitkannya perencanaan dan pengendalian keuangan dan faktor-faktor perubahan lingkungan eksternal.
4.      manajemen keuangan tidak hanya berlanggung jawab terhadap pengelolaan arus kas, tetapi juga mengontrol pusat-pusat laba yang ada dari seluruh operasi perusahaan. Para eksekutif keuangan harus dapat mengevaluasi aspek dari operasi perusahaan untuk mencapai tujuan perusahaan yaitu memaksimalkan nilai perusahaan.

Tahun 1970-an sampai awal abad 21

a.       Berkembang dengan pesat
b.      Terus berkembang dengan munculnya inovasi baru dalam pembiayaan seperti Leasing dan pertumbuhan perusahaan secara eksternal melalui konglomerasi, merjer, akuisisi
c.       Ilmu manajemen keuangan terus  berkembang menjadi suatu ilmu yang tidak dapat dilepaskan dari bagian suatu proses pengambilan keputusan oleh hampir semua perusahaan.

1.4. PERKEMBANGAN TEORI KEUANGAN

            Seperti teori-teori lainnya, teori keuangan juga mengalami perkembangan. Perkembangan teori keuangan sejak dikenal tahun 1900 sampai abad dua puluh satu ini tidak begitu pesat.
            Perkembangan tersebut umumnya merupakan penyempurnaan dan pendalaman serta perluasan analisis dari teori yang ada. Perkembangan teori keuangan tersebut adalah :
 
1.      Teori Pasar Modar Efisien (Efficient capital Market theory)
            Asumsi penting dalam teori keuangan adalah asumsi pasar modal yang efisien.
Efisiensi pasar modal ini bukan efisien dalam arti administrasi keuangan , tetapi efisiensi yang dimaksud adalah efisien secara informasional . Artinya bahwa harga-harga sekuritas yang ada di pasar modal mencerminkan informasi relevan yang mempengaruhi harga skuritas tersebut.
Efisiensi pasar modal ini memiliki karakteristik sebagai berikut :
a.   Tidak ada biaya transaksi baik transaksi pembelian maupun penjualan;
b.  Tidak ada pajak;
c.   Pasar bersifat persaingan sempurna, artinya banyak pembelian maupun penjualan;
d.  Pembelian maupun penjualan bertindak sebagai price maket (penentu harga);
e.   Baik individu maupun perusahaan memiliki akses yang sama ke pasar modal;
f.   Informasi yang berhubungan dengan pasar modal tersedia untuk semua pelaku pasar dan mereka memiliki harapan yang sama;
g.  Tidak ada biaya yang berkaitan dengan financial distress;

            Asumsi tersebut di atas mengacu suatu hipotesis yaitu hipotesis pasar efisien (efficient market hypothesis, EMH). Telah dikemukakan bahwa pengertian efisien di sini adalah fisien secara informasional (informational effciency) bukan efisien secara operasional (operational fficiency).

            Untuk mencapai kondisi yang efisien secara informasional ini ada 4 syarat yang diperlukan, yaitu:
a. Informasi harus dapat diperoleh tanpa biaya dan tersedia bagi semua pelaku pasar modal pada saat yang sama. Artinya, informasi yang ada kaitannya dengan pasar modal harus dapat diterima oleh semua pelaku pasar modal secara merata pada waktu yang sama.
Tidak ada investor yang menerima informasi tersebut lebih cepat atau lebih lambat dari investor lainnya.
b. Pelaku pasar modal secara individu tidak dapat dan tidak mampu mempengaruhi harga saham.
c. Semua pelaku pasar modal bertindak secara rasional. Artinya para pelaku pasar modal tersebut bertujuan untuk memaksimumkan nilai harapan yang ingin dicapai, misalnya ingin memaksimumkan return yang diharapkan.
d. Tidak ada biaya transaksi, pajak, dan hambatan-hambatan transaksi lainnya.

Efisiensi pasar modal dapat dibagi menjadi 3 bentuk efisiensi, yairu:

a. Efisisensi bentuk lemah (weak-form efficiency). Efisiensi bentuk lemah menunjukkan bahwa harga saham di masa datang tidak dapat diprediksi hanya menggunakan data harga saham yang lalu. Pergerakan harga saham bersifat random (acak), sehingga tidak dapat diprediksi hanya menggunakan data harga historis. Apabila harga saham yang akan datang dapat diprediksi hanya menggunakan data harga saham masa lalu, maka pasar modal tersebut belum efisien dalam bentuk lemah.
b. Efisisensi bentuk setengah kuat (semi strong-form efficiency). Efisiensi bentuk setengah kuat menunjukkan bahwa harga saham yang terjadi merefleksikan atas informasi yang dipublikasikan.
c. Efisiensi bentuk kuat (strong-form fficiency). Efisiensi bentuk kuat menunjukkan bahwa harga saham yang terjadi merefleksikan informasi yang dipublikasikan maupun  informasi yang tidak dipublikasikan.

2.  Teori Struktur Modal (Capital Structure Theory)
Struktur modal merupakan perimbangan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Teori mengenai struktur modal pertama kali dikenalkan oleh Francisco Modigliani dan Merton Miller (biasa disingkat: MM) tahun 1958. Modigliani dan mliller mempublikasikan teori struktur modal ini dalam hubungannya dengan kemarnpuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa yang akan datang (future earning). Mereka mengemukakan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba di masa datang tidak dipengaruhi oleh besarnya struktur modal (dengan asumsi tidak ada pajak). Jika teori ini benar maka manajer keuangan tidak perlu memikirkan perencanaan besarnya struktur modal karena tidak berpengaruh .terhadap kemampuan perusahaan memperoleh laba. Kemampuan
            memperoleh laba ini nantinya akan mempengaruhi besarnya dividen yang akan dibagikan kepada pemegang saham. Jika kemampuan laba tinggi maka harga saham akan naik. Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan pula bahwa besarnya struktur modal tidak relevan mempengaruhi tinggi rendahnya harga saham. Teori struktur modal ini terus berkembang berkenaan dengan usaha perusahaan untuk menghasilkan laba yang diperoleh dari penggunaan modal.

            Pada tahun 1963, Modigliani-Miller mempublikasikan teorinya yang
kedua tentang struktur modal dengan memperhatikan pajak. Adanya pajak maka nilai perusahaan yang tercermin pada harga saham dipengaruhi oleh struktur modal dengan memperhatikan pajak. Adanya pajak maka nilai perusahaan akan tercermin pada harga saham dipengaruhi oleh struktur modal. Semakin besar (banyak) hutang yang digunakan maka semakin tinggi nilai perusahaan yang berarti semakin tinggi
.harga sahamnya. Alasannya adalah bunga hutang yang dibayarkan dapat
mengurangi pajak yang dibayar oleh perusahaan. Penghematan pajak ini merupakan
keuntungan pemegang saham, sehingga nilai perusahaan meningkat yang tercermin pada meningkatn harga saham.

3.   Teori Dividen (Dividend Theory)
            Telah dijelaskan di muka, bahwa. menurut Modigliani-Miller dengan asumsi pasar modal efisien dan tidak ada pajak, kebijakan dividen tidak relevan dengan konsep nilai perusahaan (harga saham). Hal ini disebabkan setiap rupiah yang dibayarkan  perusahaan sebagai dividen mengharuskan perusahaan mengeluarkan saham baru. Sebagai akibat emisi saham baru itu maka nilai sekarang dari penerimaan pemegang saham lama menjadi semakin kecil.  Ini artinya pembagian dividen tidak mempengaruhi tingkat kemakmurannya. Dengan kata lain, bagi pemegang saham akan sama saja apakah menerima pembayaran dividen sekarang atau capital gain di masa datang. Dengan asumsi pasar modal yang efisien maka nilai perusahaan hanya dipengaruhi oleh keputusan penganggaran modal (Copital Budgeting Decision).   Keputusan pengganggaran modal tersebut nantinya akan mmpengaruhi  aliran kas dan tingkat risiko di masa datang. Risiko merupakan penentu aliran kas di masa dating karena keadaan yang akan datang penuh ketidakpastian. Hasil yang telah direncanakan kemungkinan tidak tercapai. Kemungkinan menyimpangnya hasil dari rencana yang telah ditetapkan inilah sebagai risiko yang harus diperkirakan sebelumnya.

4. Teori Diskonto Aliran Kas (Cash flow Discounted Theory)
            Teori ini mendasarkan diri pada konsep nilai waktu dari uang (time valtre of money). Aliran kas yang akan diterima pada masa depan dapat dinilai sekarang menggunakan factor diskonto. Faktor diskonto ini misalnya berupa bunga. Proses penilaian aliran kas di masa depan tersebut dinamakan pendiskontoan aliran kas (cash flow discounted). Pendiskontoan kas ini dimaksudkan untuk menilai aliran kas di masa depan yang dinilai sekarang (present value).

Proses pendiskontoan aliran kas ini dibagi menjadi 4 tahap yaitu:
  a. Perkiraan (estimasi) aliran kas di masa yang akan dating;
b. Penilaian risiko aliran kas di masa yang akan datang;
c. Menganalisis penilaian risiko dihubungkan dengan aliran kas;
d. Penentuan nilai sekarang dari aliran kas (present varue of cashflow)

            Pendiskontoan aliran kas ini penting untuk menetapkan suatu tingkat diskonto atau bunga yang akan digunakan untuk menilai aliran kas yang akan datang jika dinilai saat ini.
            Tingkat diskonto yang akan digunakan tersebut harus mencerminkan tingkat risiko aliran kas, tingkat keuntungan ekonomi (return) dari investasi yang dilaksanakan dan priode  aliran kas (jangka waktu suatu investasi).

5. Teori Agen (Agent Theory)
            Sekali lagi bahwa, tujuan perusahaan adalah memaksimumkan kemakmuran para pemegang saham yang diterjemahkan sebagai memaksimumkan harga saham. Dalam kenyataannya tidak jarang manajer perusahaan memiliki tujuan lain yang mungkin bertentangan dengan tujuan utama tersebut. Karena manajer diangkat oleh pemegang  saham idealnya mereka bertindak yang terbaik untuk kepentingan pemegang saham. Namun dalam praktek sering terjadi konflik antara kedua pihak tersebut yang dinamakan  agency problem.  Agency problem ini dapat muncul antara manajer dan pemegang saham atau antara kreditur dan pemegang saham. Dalam perusahaan besar agency problem sangat potensial terjadi karena proporsi kepemilikan perusahaan oleh manajer relatif kecil. Tidak jarang tindakan manajer bukannya memakmurkan pemegang saham, melainkan memperbesar skala
perusahaan dengan cara ekspansi atau membeli perusahaan lain. Motif utamanya adalah untuk menghindari pengambilalihan oleh perusahaan lain. Konflik lain yang potensial terjadi dalam perusahaan besar adalah antara pemegang saham dan kreditur.           Kreditur memiliki hak atas sebagian laba dan sebagian aset perusahaan terutama dalam kasus kebangkrutan. Sementara itu pemegang saham memegang pengendalian perusahaan yang sangat menentukan profitabilitas dan risiko perusahaan

6. Teori lnformasi Asimetrik (Asymetric Informatian Theory)
            Kita tahu bahwa manajer perusahaan pastilah lebih mengetahui tentang informasi berkaitan dengan kondisi dan prospek perusahaan dibanding dengan investor atau analis.
            Kondisi seperti ini disebut asymetric information Artinya antara manajer dan pemilik mempunyai informasi yang berbeda tentang perusahaan. Dalam kasus ini, mungkin saja manajer perusahaan percaya bahwa saham perusahaan dalam keadaan undervalued atau overvalued Hal itu tergantung apakah informasi tersebut menguntungkan atau tidak bagi perusahaan. Dampak yang mungkin muncul dengan adanya asymetric information adalah timbulnya kegagalan pasar. Misalnya saja kita akan membeli komputer bekas. Pada pasar komputer bekas ini penjual biasanya memiliki informasi yang lebih baik daripada pembeli atau terdapat asymetric information atas calon penjual dan pembeli. Akibatnya, pembeli yang memperoleh informasi kurang lengkap dibanding penjual kemungkinan akan
mendapatkan harga yang tidak seharusnya dibayar atau kualitas barang yang tidak sesuai dengan harganya.

7.   Teori  Portopolio (Portfolio Theory)
            Tokoh yang terkenal dengan teori portofolionya adalah Harry Markowitz, Dia pernah memperoleh hadiah Nobel di bidang ekonomi tahun 1990. Teori  Portopolio menyatakan bahwa risiko dapat dikurangi dengan cara mengkombinasikan aset ke dalam suatu portopolio.
Investor dapat mengurangi risiko atas investasinya dengan  dengan cara menanamkan dananya pada berbagai saham di berbagai pasar saham atau berbagai saham di suatu pasar saham (bursa).
            Hal ini karena risiko aset secara individu akan lebih besar dari pada risiko portopolio. Namon teori ini belum menyebutkan secara jelas hubungan antara hasil (return) dengan risiko investasi.
            Oleh karena itu teori ini disempurnakan oleh William Sharpe dengan mengembangkan teori keseimbangan yang menghubungkan antara risiko dan hasil

8. Teori Opsi (Option Theory)
            Opsi merupakan suatu hak untuk menjual dan membeli suatu asset dengan harga tertentu selama jangka waktu tertentu. Perdagangan opsi di Amerika telah berkembang sejak tahun 1800-an. Suatu model penilaian opsi telah diperkenalkan pada tahun 1973 oleh FisherBlack dan Myron Scholes. Model tersebut kemudian dikenal dengan Black-Scholes  option Pricing Model. Namun demikian, walau sudah agak lama teori ini berkembang tetapi sampai saat ini belum dianggap sebagai teori dalam manajemen keuangan. Hanya saja ada beberapa keputusan di bidang  keuangan yang dapat dianalisis dan dipahami lebih baik dengan menggunakan kerangka teori opsi ini.
            Sebagai contoh, dalam perkara pembatalan sewa guna usaha (leasing) sebagai salah satu alternative pembiayaan perusahaan.  Pembatalan transaksi sewa guna usaha dapat dianalisis dengan kerangka teori opsi.
            Begitu pula modal yang akan digunakan oleh perusahaan yang dapat berupa modal sendiri perusahaan (ekuitas perusahaan) atau memakai hutang  (leverage) dapat diperjual-belikan menggunakan teori opsi ini. 

1.5. TUJUAN MANAJEMEN KEUANGAN

            Manajemen keuangan sebagai aktivitas memperoleh dana, menggunakan dana dan mengelola  asset secara efisien membutuhkan beberapa tujuan atau sasaran.
Untuk menilai apakah tujuan tersebut telah tercapai atau belum, maka dibutuhkan beberapa standar dalam mengukur efisiensi keputusan perusahaan.
            Sebagai tujuan normatif (seharusnya)  tujuan manajemen keuangan berkaitan dengan keputusan di bidang keuangan untuk memaksimumkan nilai perusahaan. Secara lebih luas tujuan ini juga merupakan salah satu tujuan perusahaan.
            Bagi perusahaan yang sudah go public, maka nilai perusahaan akan tercermin dari nilai pasar sahamnya. Semakin tinggi harga saham semakin tinggi pula nilai perusahaan.
            Bagi perusahaan yang belum go public, maka nilai perusahaan adalah nilai yang terjadi apabila perusahaan tersebut dijual. Tujuan memaksimumkan nilai perusahaan disebut juga sebagai memaksimumkan kemakmuran pemilik perusahaan atau pemegang saham (stockholder wealth maximization) yang dapat diartikan juga sebagai memaksimumkan harga saham biasa dari perusahaan (maximizing the price of the firms common stock). Tujuan memaksimumkan nilai perusahaan ini digunakan
sebagai pengukur keberhasilan perusahaan karena dengan meningkatnya nilai perusahaan berarti meningkatnya kemakmuran pemilik perusahaan atau pemegang saham perusahaain.
Tujuan memaksimumkan kemakmuran pemegang saham tidak hanya secara langsung bermanfaat bagi pemegang saham tetapi dapat memberikan manfaat juga bagi masyarakat luas.



1.6. PERKEMBANGAN FUNGSI MANAJER KEUANGAN

1.      Tahun 193O-an:
a.       fungsi keuangan dipegang oleh manajer keuangan yang disebut controller atau treasurer.
b.      Manajer ini bertanggung jawab terhadap pelaporan internal dan eksternal.
c.       Secara internal, tugas-tugas controller meliputi pengendilian, pengukuran, pelaporan dan evaluasi atas operasi perusahaan.
d.      Pelaporan dibuat secara periodik kepada manajemen operasional tentang hasil selama satu periode dan dibandingkan dengan anggaran operasi yang telah direncanakan.
e.       Sedangkan untuk pelaporan eksternal ditujukan pada kecukupan dan konsistensi kebijakan akuntansi dalam rangka memenuhi ketentuan dari pasar modal sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengatur perusahaan-perusahaan yang telah go public. Adapun fungsi treasurer pada dasamya berkaitan dengan manajemen aktiva dengan penekanan pada sektor modal kerja dalam neraca.
f.       Tanggung jawab treasurer meliputi pengelolaan dan pengawasan kas, hubungan dengan bank dan pembayaan jangka pendek.

            Dewasa ini manajer keuangan ( financial manager) semakin menempati posisi yang utama sebagai peringkat atas pada struktur organisasi perusahaan. Bahkan jabatan manajer keuangan berada pada posisi Wakil Presiden Bidang Keuangan. Adapun alasanya karena pentingnya perencanaan, analisis dan pengendalian operasi keuangan yang menjadi tanggung jawab manajer keuangan. Di samping itu, wewenang untuk memutuskan masalah-masalah keuangan, yang strategis jarang didelegasikan kepada unit-unit organisasi yang berada di level bawah, kecuali untuk hal-hal yang berkaitan dengan keputusan keuangan sehari-hari dapat dilimpahkan kepada bendahara.

2.         Menurut Fred Weston, perkembangan fungsi keuangan sampai sekarang ini dipengaruhi oleh beberapa perubahan besar dalam lingkungan eksternal, yaitu:
a.          Perkembangan teknologi yang pesat berakibat pada lebih cepatnya daur hidup dari setiap kehidupan produk.
b.      Kemampuan perusahaan memperoleh laba mengalami penurunan dibanding penjualannya (profit margin) dari hampir seluruh perusahaan. Penurunan ini terutama terjadi pada sektor industri. Hal ini karena adanya persaingan yang semakin tajam dalam pengembangan produk.

3.   Perang Dunia II yang telah menciptakan peluang-peluang bisnis yang memerlukan cara cara pembiayaan tertentu menyebabkan pertumbuhan ekonomi terus meningkat.
Banyaknya perusahaan-perusahaan berskala besar yang tumbuh memerlukan pengelolaan keuangan yang spesifik.
 Adanya institusionalisasi aliran tabungan dan investasi yang membutuhkan para profesional di bidang investasi.




1.7. SUMBER DANA PERUSAHAAN

            Telah dijelaskan di muka bahwa istilah Manajemen Keuangan yang sering pula disebut dengan istilah Pembelanjaan adalah seluruh aktivitas  perusahaan dalam rangka memperoleh dana, menggunakan dana dan mengelola aset. 
Dari pengertian tersebut, pembelanjaan perusahaan dibedakan menjadi 2 pengertian:
a.        aktivitas  perusahaan dalam memperoleh dana disebut pembelanjaan pasif, da
b.       aktivitas perusahaan dalam menggunakan dana dan mengelola hasil penggunaan dana tersebut (pengelolaan aset) dinamakan pembelanjaan aktif. Apabila dihubungkan dengan unsur-unsur yang ada pada neraca maka pembelanjaan pasif membahas unsur-unsur yang terdapat pada sisi pasiva.
Sedangkan pembelanjaan aktif membahas unsur-unsur yang  ada pada sisi aktiva.
Pembelanjaan pasif yang membahas unsur-unsur dalam pasiva merupakan aktivitas perusahaan untuk memperoleh dana dari sumber-sumber yang ada. Berdasarkan sumbernya, dana berasal dari sumber intern (internal financing) dan sumber ekstern (extentalfinancing).
Secara skematis sumber dana perusahaan dapat digambarkan sebagai berikut:















Sumber
dana
 



 






Laba tidak dibagi (laba ditahan)

 
  
                                                 





Sumber Internal
 


Depresiasi   (penyusutan)
 

 




                                               
                                      Gambar 1.3 : Sumber dana perusahaan

            Sumber dana eksternal (external financing resources) merupakan sumber dana yang berasal dari luar perusahaan.  Artinya, dana-dana tersebut tidak diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, melainkan diperoleh dari pihak-pihak lain di luar perusahaan. Sumber ekstemal tersebut terdiri dari dari hutang (pinjaman) dan modal sendiri. Dana dari hutang berarti perusahan meminjam uang/dana dari pihak lain seperti hutang kepada suplier, hutang kepada pegawai, hutang kepada perusahaan lain, hutang kepada bank dan hutang kepada investor dalam bentuk obligasi.
            Adapun sumber dana eksternal yang berasal dari modal sendiri terdiri atas modal yang berasal dari pemilik perusahaan baik pemegang saham biasa maupun saham preferen. Kita sering mengalami kebingungan, mengapa modal yang berasal dari pemilik perusahaan dimasukkan sebagai modal eksternal. Hal ini akan terjawab bila pemahaman atas sumber modal tersebut dicermati. Sumber dana eksternal artinya modal itu berasal bukan dari hasil kegiatan operasi perusahaan, sedangkan sumber dana internal artinya dana tersebut diperoleh dari hasil kegiatan operasi perusahaan. Modal yang berasal dari pemilik adalah bukan dari hasil kegiatan operasi perusahaan. Sebenamya laba ditahan juga termasuk modal sendiri, tetapi karena laba ditahan merupakan modal yang diperoleh dari usaha sendiri perusahaan dalam kegiatan operasi perusahaan maka laba ditahan dimasukkan sebagai modal dari sumber intemal.
            Sumber dana internal yang ada di perusahaan terdiri atas laba yang tidak dibagi (laba ditahan) dan depresiasi. Apabila seluruh laba setelah pajak yang diperoleh perusahaan tidak dibagi kepada pemegang saham, maka laba tersebut sebagai sumber dana internal. Hal ini karena laba tersebut diperoleh oleh perusahaan dalam melakukan kegiatan operasinya.

            Depresiasi merupakan pengurangan nilai suatu aktiva tetap, seperti gedung, kendaraan, dan peralatan-peralatan sederhana umur ekonomis aktiva tetap yang bersangkutan.
            Dalam laporan laba-rugi, depresiasi ini diperhitungkan sebagai biaya operasi, sehingga akan mengurangi laba perusahaan. Namun, biaya yang berasal dari depresiasi tersebut bukanlah biaya yang keluar dari kantong kas perusahaan (bukan out of pocket cost). Oleh karena itu, sebenarnya setiap tahun perusahaan tidak mengeluarkan uang kas sebesar depresiasi yang dimaksud. Padahal dalam laporan laba-rugi besarnya laba telah dikurangi sebesar biaya depresiasi.

            Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dan dipertimbangkan dalam memilih sumber dana, yaitu berkaitan dengan tingkat likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas (profitabilitas) yang ingin dicapai perusahaan.


Likuiditas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban keuangan(finansial) jangka pendek atau yang segera dipenuhi. Kewajiban finansial jangka pendek tersebut meliputi kewajiban untuk membayar hutang jangia pendek disebut likuiditas badan usaha) dan kewajiban untuk membiayai kegiatan operasi/produksi yang ada di perusahaan (disebut likuiditas perusahaan). Analisis likuiditas dapat dilakukun dengan menganalisis unsur-unsur neraca yang ada pada aktiva lancar dan hutang lancar.

Solvabililas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajiban finansialnya yang terdiri atas hutang jangka pendek dan jangka panjang, untuk itu pada saat itu perusahaan dilikuidasi atau dibubarkan. Jadi apabila pada suatu saat tiba-tiba perusahaan dilikuidasi, maka apakah perusahaan dapat membayar, seluruh hutang-hutang ?.
Apabila hasil penjualan harta (aktiva) perusahaan mencukupi untuk membayar seturutr hutangnya, maka perusahaan tersebut dalam keadaan solvabel. Sebaliknya jika seluruh hasil penjualan harta (aktiva) tidak dapat untuk membayar hutang-hutang nya maka perusahaan pada saat itu dalam keadaan tidak solvabel (insolvable).

Rentabilitas  atau  Profitabilitas, yaitu kemampuan perusahaan untuk memperoleh laba dari modal yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut. Rentabilitas dibedakan menjadi 2 macam, yaitu rentabilitas ekonomis dan rentabilitasabilitas modal sendiri. Rentabilitas ekonomis memperhatikan kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba operasi dibanding dengan total modal (aktiva) yang digunakan untuk memperoleh laba tersebut.
Sedangkan rentabilitas modal sendiri difokuskan pada kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba dibandingkan dengan jumlah modal sendiri yang digunakan unfuk memperoleh laba tersebut. Laba yang diperhitungkan dalam rentabilitas ekonomis adalah laba operasi (net operating income, NOI) atau laba sebelum bunga dan pajak (earning before interest and taxes, EBID sedangkan rentabilitas modal sendiri memperhitungkan laba setelah pajak (earning after taxes, EAT).

            Di samping likuiditas, solvabilitas dan rentabilitas, sumber dana yang akan digunakan
perusahaan juga perlu mempertimbangkan pedoman struktur finansial, struktur modal dan struktur kekayaan. Struktur finansial merupakan perimbangan antara total hutang dibanding modal sendiri. Total hutang terdiri atas hutang jangka pendek dan hutang jangka panJang.
            Struktur modal merupakan perimbangan antara hutang jangka panjang dengan modal sendiri. Sedangkan struktur kekayaan adalah perimbangan antara aktiva lancar dengan aktiva tetap. Apabila konsep struktur finansial dan struktur kekayaan digabungkan, kita mengenal istilah pedoman struktur finansial konservatif vertikal dan struktur, financial konservativ horisontal. Struktur finansial konservatif vertikal menyatakan bahwa hutang sebaiknya tidak melebihi modal sendiri. Sedangkan pedoman struktur finansial konservatif horizontal menyatakan bahwa untuk aktiva lancar tidak permanen boleh dibelanjai dengan hutang, sedangkan untuk aktiva lancar yang permanen dan aktiva tetap sebaiknya dibelanjai dengan
modal sendiri dan hutang jangka panjang.

            Dalam uraian sebelumnya kita menggunakan istilah ”dana” untuk menunjukkan modal yang tertanam dalam perusahaan maupun sumber modalnya. Istilah "modal'; dapat diartikan sebagai modal aktif dan modal pasif . Modal aktif menunjukkan penggunaan dana (dalam neraca nampak di sisi aktiva), sedangkan modal pasif menunjukkan sumber dana (dalam neraca nampak di sisi pasiva). Jika kita gabungkan dengan penjelasan sebelumnya, maka modal aktif terdiri atas aktiva lancar dan aktiva tetap, sedangkan modal pasif terdiri atas hutang jangka pendek, hutang jangka panjang dan modal sendiri.





















KOSAKATA


investor                                   : orang yang menanamkan modal
dividen                                                : pembagian untung
financial                                  : kewajiban keuangan
rentabilitas atau protabilitas    : kemampuan perusahaa untuk memperoleh laba
konservatif                              : tidak setuju dengan pembaharuan lapangan
resisi                                        : kelesuan perekonomian
likuiditas                                 : kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban
eksekutif                                 : badan yang melaksanaka undang-undang
depresiasi                                : pegurangan nilai suatu aktiva
solvabilitas                              : kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban